Home » » Sarat Ketentuan Pasang Iklan

Sarat Ketentuan Pasang Iklan

Febrian Iskandar | 08.39 | 0 komentar
Format formulir.
  • Tulis alamat mana yang akan di pasang iklan.(contoh PPM atau Zona Study atau Febrian Iskandar)
  • Tulis tujuan alamat iklan
  • Lampirkan biodata pemasang iklan
  • Lampirkan file atau banner iklan 4x4 (persegi)

Untuk pembayaran iklan terbagi menjadi 2  (dua) bagian.
  1. Pembayaran akun paypal ($6/minggu), untuk pembayaran 3 minggu berturut-turut akan dapat geratis pada minggu keempat.
  2. Untuk pembayaran dengan ATM anda bisa Rp 200.000,00 per bulan. (kami akan kirim via sms atau via email untuk no rekening bank)
Email langsung di kirim ke udo.febrian@gmail.com tunggu kompirmasi selanjutnya.


"Kami juga melayani kerjasama pemasaran barang anda dengan syarat barang tidak mudah rusak atau busuk serta memiliki garansi. Untuk kerjasama anda bisa kirim ke email yang berbeda yaitu febrian_iskandar@yahoo.co.id "

Share this article :
Komentar

0 komentar:

 
Created By : Febrian Iskandar | ABI | PPM
Copyright © 2011. Udo Febrian - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website
Proudly powered by Blogger

Selamat datang di Website pribadiku

www.udofebrian.com

Semua artikel yang ada di web ini adalah catatan dan juga cerita tentang diriku serta artikel ini sebagai penyalur kreatifitas hidupku. Aku suka membaca dan menulis maka aku buat artikel sebagai tempat dimana aku bisa menyalurkan hobiku.

Pertahtian buat pembaca

Mohon setelah baca tinggalkan komentar dan juga bagikan jika bermanfaat.

Profile Lengkap

Nama
Febrian Iskandar

Alamat
Palembang, Indonesia

Hobi
Membaca dan Menulis

Facebook
Udo Febrian

Twitter
@Udofebrian92

Status Hari ini

Assalmaualikum wr wb.
"Kalian adalah umat terbaik yang diutus untuk manusia. Kalian menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahlul Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka; di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik."
(Ali-Imran : 110)